TUJUAN DAN
MANFAAT PENERAPAN TEKNOLOGI
Pukat dasar (bottom seine net)
adalah alat tangkap ikan dengan konstruksi terdiri atas bagian sayap jaring (wing),
badan jaring (body) dan bagian kantong jaring (codend). Pukat
dasar dioperasikan menggunakan wahana kapal, yaitu
dengan cara dihela menyapu dasar perairan selama jangka waktu tertentu. Pukat
dasar mempunyai target tangkapan ikan-ikan jenis demersal, namun demikian saat di
operasikan, semua biota laut (ikan, udang dan biota lain) segala ukuran masuk
melalui mulut jaring. Selanjutnya biota laut tersebut melewati bagian badan
jaring dan akhirnya tertampung di bagian kantong jaring.
Di Indonesia,
alat tangkap ikan yang termasuk dalam kelompok pukat dasar antara lain: pukat udang,
pukat ikan, jaring dogol/arad dan jaring cantrang. Dikarenakan menangkap segala
jenis dan ukuran biota laut, termasuk ikan muda atau yuwana (juvenile)
dan, ikan rucah (trash fish), maka pukat dasar termasuk
katagori alat tangkap ikan yang tidak selektif dan tidak ramah lingkungan.
Yuwana dan ikan rucah merupakan hasil tangkapan sampingan (HTS) atau bycatch.
Dikarenakan tidak
mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, maka HTS tersebut biasanya dibuang kembali
ke laut dalam keadaan mati.
Dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan, maka
tertangkapnya yuwana dan ikan rucah pada pukat dasar harus dikurangi. Oleh
karena itu BPPL-P4KSI merekomendasikan agar dilakukan pemasangan
perangkat pelolos yuwana dan ikan rucah jaring pukat dasar. Alat pelolos ikan
muda (juvenile) dan ikan rucah (trash-fish) disebut juvenile
and trash-fish excluder devices, selanjutnya disebut JTED. JTED
pertama kali dikembangkan1998 oleh Bunditet al. (2000) dari Southeast
Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC). JTED telah diujicoba
oleh SEAFDEC di Myanmar, Cambodia, Malaysia, Brunei Darussalam dan Indonesia.
JTED diujicoba pertama kali di Indonesia tahun 2002 di perairan Bintuni, Papua
Barat.
Keberhasilan JTED
diantaranya dipengaruhi oleh beberapa aspek utama yaitu (1) ketepatan di dalam
menentukan ukuran lebar celah kisi-kisi yang disesuaikan dengan jenis ukuran
dan ikan yang akan diloloskan, (2) ketepatan dimensi
lingkaran bingkai dan dimensi konstruksi menyeluruh yang disesuaikan dengan
disain dan konstruksi pukat dasar yang dioperasikan di wilayah perairan
tertentu. Oleh karena itu, sejak diujicobakan di Indonesia oleh SEAFDEC tahun
2002, maka Balai Riset Perikanan Laut telah melakukan penelitian lanjutan yang
dilaksanakan tahun 2005-2006. Tujuan penelitian antara lain untuk memperoleh
desain dan konstruksi JTED yang sesuai dengan desain dan konstruksi pukat dasar
yang berkembang di Indonesia.
JTED adalah suatu
perangkat pelolos hasil tangkapan sampingan (by cacth reduction devices/BRDs)
berupa kisi-kisi terbuat dari bahan baja yang berfungsi untuk meloloskan ikan
muda atau yuwana (juvenile) dan ikan rucah (trash fish) yang
dipasang pada kantong jaring pukat dasar. JTED dipasang antara bagian badan dan
kantong jaring pukat dasar, sehingga saat pukat dasar dioperasikan, yuwana dan
ikan rucah akan keluar melalui kisi-kisi sebelum masuk bagian kantong jaring.
Diharapkan yuwana dan rucah yang telah lolos akan tetap hidup, sehingga yuwana
akan tumbuh menjadi dewasa dan ikan rucah tetap memperkaya biodiversitas.
Konsep kerja JTED adalah sebagaimana disajikan pada Gambar 1.
APLIKASI TEKNIS/PERSYARATAN TEKNIS
JTED (disain dan konstruksinya disajikan pada Gambar2) dipasang di
antara bagian badan dan kantong jaring pukat dasar dan berfungsi meloloskan
yuwana atau juvenile dan ikan rucah atau trash fish (Gambar
3a-b). Pemasangan JTED dilakukan dengan cara memotong jaring sisi atas antara
bagian badan dan kantong pukat dasar seukuran dengan dimensi JTED.
b.
Cara kerja JTED, saat jaring pukat dasar yang
telah dipasang JTED maka saat dioperasikan seluruh jenis dan ukuran akan masuk
melalui mulut jaring, melewati badan jaring menuju kantong jaring. Dikarenakan
ada JTED, maka yuwana dan rucah ukuran kecil akan keluar melalui kisi-kisi
JTED.
c.
Hasil penelitian BRPL tahun 2005-2006 (Nurdin, et
al., 2006) menunjukan bahwa dari beberapa perlakuan ukuran celah kisi-kisi JTED
(Gambar 4), ukuran celah kisi-kisi 17,5 mm adalah yang direkomendasikan pada
perikanan pukat dasar. Maka salah satu syarat teknis terpenting JTED adalah
harus mempunyai ukuran celah kisi-kisi minimum 17,5 mm sehingga dapat bekerja
dengan baik. Sebagai contoh, JTED dengan ukuran celah kisi-kisi 17,5 mm mampu
meloloskan 63,5% yuwana beloso (Saurida longimanus). Ikan beloso
merupakan salah satu jenis ikan yang banyak tertangkap pukat dasar. Di sisi
lain ikan berukuran kecil termasuk yuwana ikan beloso bukan target tangkapan
pukat dasar karena nilai ekonomisnya rendah.
d.
Dengan persyaratan teknis sebagaimana disebutkan
pada butir c di atas, maka manfaat pemasangan JTED pada pukat dasar adalah
bahwa ikan-ikan ekonomis penting yang dominan tertangkap
merupakan ikan-ikan yang telah dewasa (matured) yang diindikasikan
dengan nilai ukuran length of first captured (Lc) > length
of first matured (Lm)-nya.
e. Dalam rangka melaksanakan Code of Conduct
Responsible Fisheries (CCRF) yang diterbitkan tahun 1995 oleh FAO dimana
Indonesia telah meratifikasinya, maka penerapan JTED pada perikanan pukat dasar
memberikan gambaran positif bentuk kepedulian terhadap kelstarian sumber daya
ikan dan lingkungan.
Sumber: Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan KKP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar