Selamat Datang

Selamat Datang di Situs Layanan Informasi Penyuluhan Perikanan

Selasa, 12 September 2017

PERNTINGNYA KARTU PELAKU USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN




Untuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran dan pendataan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan, akhirnya Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.