Uraian secara lengkap dan detail
SOP, mencakup:
a. Inventarisasi data dan informasi
sumberdaya udang (jenis, kelimpahan dan kepadatan, dari fase larva, juvenil
serta udang dewasa). Alat tangkap (Gambar 1 - 4 c) yang digunakan untuk
inventarisasi ini merupakan alat tangkap yang umum digunakan dalam setiap
penelitian tentang berbagai fase siklus hidup udang sehingga sangat mudah
didapatkan oleh semua pelaksana lapangan. Identifikasi udang menggunakan
metode Chan (1998).
b. Inventarisasi data dan informasi
parameter lingkungan perairan sumberdaya udang (plankton, suhu, kedalaman
air, kecerahan, salinitas, konduktivitas, pH, oksigen terlarut, kandungan
nutrien dan klorofil). Pengukuran berbagai parameter perairan secara insitu
bisa dilakukan dengan menggunakan alat pengukur kualitas air yang umum
digunakan. Dalam penelitian ini digunakan WQC YSI 85 (suhu, oksigen dan pH),
turbidimeter (kekeruhan), depthmeter (kedalaman) dan refraktometer
(salinitas) yang telah terkalibrasi. Pengambilan sampel plankton dilakukan
dengan menggunakan planktonet (APHA, 2005), sedangkan konsentrasi nutrien dan
klorofil diketahui dengan melakukan pengamatan di laboratorium pengujian
(metode spektrofotometri) pada sampel air yang diambil (500 ml untuk nutrien,
250 ml untuk klorofil) (Gambar 5).
c. Inventarisasi data dan informasi
aktivitas perikanan (alat tangkap; armada; jumlah dan komposisi tangkapan; jumlah
nelayan) dan kondisi masyarakat di sekitar badan air yang menjadi bahan dalam
kriteria sosial, budaya, ekonomi. Informasi ini umumnya bisa didapatkan dari
dinas perikanan kelautan setempat sehingga bisa menjadi data sekunder dan
dipertajam dengan mengumpulkan data harian tangkapan nelayan berbasis
enumerator (Gambar 6) serta wawancara langsung terhadap para pemangku
kepentingan yang terkait (pemerintah setempat, nelayan, petambak, konsumen)
berdasarkan kuisioner yang telah dibuat sebelumnya (Gambar 7).
d. Identifikasi jenis vegetasi, luasan
serta perubahan lahan mangrove dengan membandingkan karakteristik lahan peta
citra. Identifikasi mangrove sebaiknya dilakukan oleh ahli ekologi yang bisa
mengidentifikasi mangrove. Identifikasi dilakukan dengan menggunakan buku
identifikasi mangrove, salah satunya Noor et al (2006). Penyebaran
mangrove dengan pengolahan peta dilakukan oleh ahli GIS.
e. Analisis kesesuaian perairan kawasan
asuhan sebagai kawasan konservasi sumberdaya udang dilakukan dengan melakukan
studi literatur parameter-paramater bioekologi yang sesuai untuk kelangsungan
hidup udang dari berbagai referensi yang saat ini bisa didapatkan secara
online.
f. Penentuan
jenis kawasan konservasi berdasarkan kriteria Ekologi, Sosial Budaya dan
Ekonomi sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan KP No.17 tahun
2008 dan No. 2 tahun 2009. Skor diberikan pada setiap subkriteria dari
Ekologi, Sosial Budaya dan Ekonomi 1 (kurang), 2 (cukup) dan 3 (baik).
Masing-masing kriteria diberikan bobot 4 (Ekologi), 3 (Sosial Budaya) serta 3
(Ekonomi) (Lampiran 1. Kepentingan sub kriteria jenis kawasan konservasi
perairan). Nilai-nilai yang diperoleh dituliskan dalam software
aplikasi “Penentuan Jenis Kawasan Konservasi Perairan”
(Lampiran 2. Aplikasi “Penentuan
Jenis Kawasan Konservasi Perairan”) juga diilustrasikan berikut ini.
Penggunaan Aplikasi
“Penentuan Jenis Kawasan
Konservasi Perairan” sebagai berikut :
1)
Diaktifkan
terlebih dahulu Add In Analysis Tool Pack – VBA.
2)
Klik
options pada file excel “Penentuan Jenis Kawasan Konservasi Perairan”
kemudian klik Enable this content dan klik OK
3)
Setelah
aplikasi dibuka, setiap kolom diisi angka sesuai dengan hasil skor dan bobot,
jika tidak ada penilaian diisi angka 0,
4)
Total
Nilai didapatkan dengan klik Hasil pada frame Skor Hasil Survei.
5)
Kriteria
Jenis Kawasan Konservasi Perairan didapatkan dengan klik Hasil pada frame
Kriteria Hasil.
g. Pembagian zonasi kawasan konservasi
sumberdaya udang (inti, penyangga, pemanfaatan terbatas) dan dituangkan dalam
bentuk peta zonasi. Zona inti merupakan daerah dengan tingkat kerusakan
mangrove terendah (kerapatan tinggi) serta tingginya potensi sumberdaya udang
pada fase juvenil (siklus awal udang yang kelangsungan hidupnya bergantung
pada kesehatan ekosistem mangrove). Zona penyangga ditetapkan pada daerah
mangrove dengan tingkat kerusakan sedang dan masih bisa direhabilitasi dengan
sumberdaya udang yang masih berlimpah. Zona pemanfataan terbatas merupakan
daerah penangkapan udang dewasa.
h. Penyusunan Rencana Pengelolaan
Perikanan (RPP) berdasarkan karakteristik perairan, potensi sumberdaya, serta
aspek sosial ekonomi dan budaya setempat yang didapatkan dari hasil
penelitian.
i. Sosialisasi
hasil penelitian kepada para pengguna (dinas terkait, nelayan, petambak, LSM,
tokoh masyarakat).
j. Fokus
grup diskusi (FGD) yang melibatkan Dinas terkait, nelayan, petambak, pemangku
kebijakan, LSM, tokoh masyarakat dalam langkah penetapan Rencana Pengelolaan
Perikanan (RPP) untuk mencapai suatu kesepakatan.
k. Monitoring dan evaluasi. Kegiatan
monitoring dilakukan pada perencanaan, selama dan setelah penerapan
teknologi, dan dari hasil monitoring dilakukan evaluasi untuk mengkaji
keberhasilan ataupun kegagalan penerapan teknologinya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar