Muaragembong adalah salah satu kecamatan
yang terdapat di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Dikelilingi oleh lahan perairan laut Jawa
yang luas dan terhimpit di antara Jakarta Utara dengan Kabupaten Karawang.
Kecamatan ini terletak 64 km dari pusat Kabupaten Bekasi. Tak kurang dari empat
jam diperlukan untuk menempuh perjalanan dari kota Jakarta dan sekitar dua
setengah jam dari Kabupaten Bekasi. Kecamatan ini terdiri dari enam desa,
Jayasakti seluas 220 hektare (Ha), Pantai Mekar 235 Ha , Pantai Sederhana 65
Ha, Pantai Bahagia 265 Ha, Pantai Bakti 2,90 Ha, dan Pantai Harapan Jaya dengan
lahan terluas 275 Ha. Kawasan pemukiman penduduk pinggir laut dengan luas lahan
keseluruhan 14.009 hektar tersebut didominasi oleh lahan perairan.
Sebagian besar penduduk Muara Gembong
bermatapencaharian sebagai nelayan tradisional yang melakukan penangkapan ikan
dengan menggunakan perahu-perahu kecil dengan jarak tangkapan yang tidak
terlalu jauh ketengah laut. Karena menggunakan perahu-perahu yang terbilang
masih kecil, maka nelayan-nelayan sangat khuatir akan ombak yang tinggi dan
angin yang kencang. Apabila terjadi cuaca ekstrim maka nelayan-nelayan di
muaragembong lebih memilih untuk tidak melaut.
Kehidupan para nelayan di Muaragembong benar-benar
terpuruk akibat cuaca ekstrim yang terjadi. Mereka tidak dapat melaut ditengah
angin kencang dan gelombang yang tinggi. Mereka menyebutnya sebagai musim
baratan, dimana mereka sama sekali tidak dapat melakukan aktifitas penangkan
ikan di laut karena perahu mereka tidak akan dapat menahan ombak yang besar. Untuk
menghidupi kebutuhan keluarganya sebagian besar nelayan yang ada di
muaragembong beralih profesi sebagai pemulung sampah, kuli tambak rumput laut,
tukang ojek Dan pekerjaan serabutan lainnya. Kondisi alam yang membahayakan
tersebut terjadi sejak akhir bulan November hingga Februari.
Perahu nelayan
muaragembong yang tidak termanfaatkan selama musim baratan
Menurut penuturan beberapa nelayan yang ada di Muaragembong mereka
lebih memilih berdiam di rumah, sambil mencari kerja serabutan mulai dari kuli
tambak rumput laut, tukang ojek dan yang lebih banyak dilakukan yaitu menjadi
pemulung sampah-sampah plastik yang ada di pembuangan sampah atau sampah-sampah
plastik yang ada di daerah muara-muara sekitaran rumah warga.
Nelayan Yang Beralih
Profesi Sebagai Pemulung Sampah Selama Musim Baratan
Selain bekerja
serabutan, tidak sedikit pula nelayan-nelayan yang hanya berdiam di rumah.
Mereka melakukan aktifitas-aktifitas lainnya seperti memperbaiki perahu-perahu
mereka yang bocor dan memperbaiki jaring-jaring.
Yang mungkin aktifitas itu sulit dilakukan apabila musim tangkapan sedang
bagus. Sehingga selama musim baratan ini mereka manfaatkan untuk melakukan
perbaikan tersebut.
Nelayan Yang Sedang Melakukan Perbaikan
Jaring
Musim baratan ini terjadi sekitar bulan
November akhir sampai dengan bulan Februari dan setelahnya nelayan dapat
beraktifitas seperti biasa. Menurut pengakuan beberapa nelayan yang ada di Desa
Pantai Mekar Kec. Muaragembong, dalam sehari selama musim tangkapan mereka
mampu menangkap ikan rata-rata 30-50 kg/nelayan/hari. Sedangkan selama musim
baratan ini mereka tidak memperoleh hasil tangkapan sama sekali. Mereka mengaku
sangat kesusahan pada musim baratan ini karena penghasilan sebagai pemulung pun
hanya mampu memenuhi 50% dari kebutuhan mereka setiap hari.
Melihat kepada permasalahan yang terjadi
di daerah Muaragembong dan kemungkinan di seluruh daerah pesisir Indonesia,
maka perlu dilakukan perubahan pola hidup dari nelayan itu sendiri. Perubahan
itu tidak akan mungkin terjadi apabila tidak ada pihak yang berusaha untuk membantu
merubahnya. Di sinilah diperlukannya peranan penyuluh untuk menyadarkan atau
membantu merubah pola kehidupan nelayan. Dalam pelaksanaannya sebuah proses
penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah
yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah
melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai
peran seorang penyuluh untuk membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan. Di
Kecamatan Muaragembong sendiri sampai saat ini belum terdapat penyuluh PNS yang
menangani bidang perikanan. Sejauh ini pembinaan terhadap nelayan sendiri masih
dilakukan oleh dua orang Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) yang bekerja
di Muaragembong sejak tahun 2012 dan dibantu oleh satu orang Penyuluh THL-TB PP.
Dilihat dari hasil tangkapan yang lumayan
besar pada musim tangkap, seharusnya nelayan tidak perlu mengalami kesulitan
yang sangat besar dalam hal keuangan apabila mereka mampu dan mau mengelola
keuangannya dengan baik. Maka penyuluhan yang perlu dilakukan di Kecamatan
Muaragembong ini adalah dengan cara mengarahkan nelayan-nelayan tersebut untuk
menabung dan mengarahkan nelayan untuk membuat usaha yang dikelola oleh
Kelompok Usaha Bersama (KUB). Sebagai contoh membuat usaha penyediaan
perlengkapan alat tangkap, karena walaupun daerah nelayan, di Muaragembong ini
hanya sedikit toko yang menyediakan peralatan tangkap. Tetapi sejauh ini
kegiatan yang sudah berjalan untuk melakukan perubahan pola hidup tersebut
hanya kegiatan menabung.