Muaragembong adalah salah satu kecamatan
yang terdapat di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Dikelilingi oleh lahan perairan laut Jawa
yang luas dan terhimpit di antara Jakarta Utara dengan Kabupaten Karawang.
Kecamatan ini terletak 64 km dari pusat Kabupaten Bekasi. Tak kurang dari empat
jam diperlukan untuk menempuh perjalanan dari kota Jakarta dan sekitar dua
setengah jam dari Kabupaten Bekasi. Kecamatan ini terdiri dari enam desa,
Jayasakti seluas 220 hektare (Ha), Pantai Mekar 235 Ha , Pantai Sederhana 65
Ha, Pantai Bahagia 265 Ha, Pantai Bakti 2,90 Ha, dan Pantai Harapan Jaya dengan
lahan terluas 275 Ha. Kawasan pemukiman penduduk pinggir laut dengan luas lahan
keseluruhan 14.009 hektar tersebut didominasi oleh lahan perairan.
Sebagian besar penduduk Muara Gembong
bermatapencaharian sebagai nelayan tradisional yang melakukan penangkapan ikan
dengan menggunakan perahu-perahu kecil dengan jarak tangkapan yang tidak
terlalu jauh ketengah laut. Karena menggunakan perahu-perahu yang terbilang
masih kecil, maka nelayan-nelayan sangat khuatir akan ombak yang tinggi dan
angin yang kencang. Apabila terjadi cuaca ekstrim maka nelayan-nelayan di
muaragembong lebih memilih untuk tidak melaut.
Kehidupan
para nelayan di Muaragembong benar-benar terpuruk akibat cuaca ekstrim yang
terjadi. Mereka tidak dapat melaut ditengah angin kencang dan gelombang yang
tinggi. Mereka menyebutnya sebagai musim baratan, dimana mereka sama sekali
tidak dapat melakukan aktifitas penangkan ikan di laut karena perahu mereka
tidak akan dapat menahan ombak yang besar. Untuk menghidupi kebutuhan
keluarganya sebagian besar nelayan yang ada di muaragembong beralih profesi
sebagai pemulung sampah, kuli tambak rumput laut, tukang ojek Dan pekerjaan
serabutan lainnya. Kondisi alam yang membahayakan tersebut terjadi sejak akhir
bulan November hingga Februari.
Gambar 1. Perahu Nelayan Muaragembong yang tidak termanfaatkan selama musim baratan
Menurut
penuturan beberapa nelayan yang ada di Muaragembong mereka lebih memilih
berdiam di rumah, sambil mencari kerja serabutan mulai dari kuli tambak rumput
laut, tukang ojek dan yang lebih banyak dilakukan yaitu menjadi pemulung
sampah-sampah plastik yang ada di pembuangan sampah atau sampah-sampah plastik
yang ada di daerah muara-muara sekitaran rumah warga.
Gambar 2. Nelayan yang beralih profesi sebagai pemulung sampah selama musim baratan
Selain
bekerja serabutan, tidak sedikit pula nelayan-nelayan yang hanya berdiam di
rumah. Mereka melakukan aktifitas-aktifitas lainnya seperti memperbaiki
perahu-perahu mereka yang bocor dan memperbaiki jaring-jaring. Yang mungkin aktifitas itu
sulit dilakukan apabila musim tangkapan sedang bagus. Sehingga selama musim
baratan ini mereka manfaatkan untuk melakukan perbaikan tersebut.
Gambar 3. Nelayan yang sedang melakukan perbaikan jaring
Musim baratan ini terjadi sekitar bulan
November akhir sampai dengan bulan Februari dan setelahnya nelayan dapat
beraktifitas seperti biasa. Menurut pengakuan beberapa nelayan yang ada di Desa
Pantai Mekar Kec. Muaragembong, dalam sehari selama musim tangkapan mereka
mampu menangkap ikan rata-rata 30-50 kg/nelayan/hari. Sedangkan selama musim
baratan ini mereka tidak memperoleh hasil tangkapan sama sekali. Mereka mengaku
sangat kesusahan pada musim baratan ini karena penghasilan sebagai pemulung pun
hanya mampu memenuhi 50% dari kebutuhan mereka setiap hari.
Melihat kepada permasalahan yang terjadi
di daerah Muaragembong dan kemungkinan di seluruh daerah pesisir Indonesia,
maka perlu dilakukan perubahan pola hidup dari nelayan itu sendiri. Perubahan
itu tidak akan mungkin terjadi apabila tidak ada pihak yang berusaha untuk membantu
merubahnya. Di sinilah diperlukannya peranan penyuluh untuk menyadarkan atau
membantu merubah pola kehidupan nelayan. Dalam pelaksanaannya sebuah proses
penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah
yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah
melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai
peran seorang penyuluh untuk membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan. Di
Kecamatan Muaragembong sendiri sampai saat ini belum terdapat penyuluh PNS yang
menangani bidang perikanan. Sejauh ini pembinaan terhadap nelayan sendiri masih
dilakukan oleh dua orang Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) yang bekerja
di Muaragembong sejak tahun 2012 dan dibantu oleh satu orang Penyuluh THL-TB PP.
Dilihat
dari hasil tangkapan yang lumayan besar pada musim tangkap, seharusnya nelayan
tidak perlu mengalami kesulitan yang sangat besar dalam hal keuangan apabila
mereka mampu dan mau mengelola keuangannya dengan baik. Maka penyuluhan yang perlu
dilakukan di Kecamatan Muaragembong ini adalah dengan cara mengarahkan
nelayan-nelayan tersebut untuk menabung dan mengarahkan nelayan untuk membuat
usaha yang dikelola oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB). Sebagai contoh membuat
usaha penyediaan perlengkapan alat tangkap, karena walaupun daerah nelayan, di
Muaragembong ini hanya sedikit toko yang menyediakan peralatan tangkap. Tetapi
sejauh ini kegiatan yang sudah berjalan untuk melakukan perubahan pola hidup
tersebut hanya kegiatan menabung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar